Sabtu, 01 Oktober 2016

Makalah Pemikiran Pendidikan Islam



 BAB I
    PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
       Islam mengakui betapa pentingnya pendidikan. Ayat yang pertama turun adalah perintah untuk membaca dalam surat Al-Alaq ayat 1. Itu menunjukkan pentingnya belajar dan pendidikan dalam kehidupan manusia.
       Dalam beribadah pun, ilmu pengetahuan sangat penting. Karena ibadah yang tepat didasarkan pada ilmu pengetahuan  yang cukup baik mengenai tata cara ibadah itu sendiri maupun aqidah dalam peribadatan itu sendiri.
       Lebih sering lagi kita lihat, banyak sekolah Kristen yang maju. Sementara siswa ber-KTP Islam malah bobrok akhlaknya. Mengapa bias teprjadi hal demikian? Bagaimana sebenarnya pendidikan dalam perspektif Islam sendiri?
       Padahal pendidikan Islam mampu bersaing dengan teori pendidikan manapun. Jika saja teori yang digunakan betul-betul mengadaptasi pendidikan Islam, dengan dilaksanakan secara jujur, Insya allah tujuan pendidikan dalam perspektif Islam akan cepat tercapai yaitu membentuk siswa yang beriman dan bertaqwa.
       Untuk itulah  makalah ini disusun. Dalam makalah ini diuraikan Defenisi Iman dan Taqwa menurut islam, Pandangan Islam terhadap Korelasi Keimanan & Ketaqwaan kepada Tuhan, Pandangan Islam Tentang Pendidikan, Hubungan IMTAQ (Iman dan Taqwa) dengan Pendidikan.




B.         Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana definisi Iman dan Taqwa menurut Islam?
2.      Apa pandangan Islam terhadap Korelasi Keimanan & Ketaqwaan kepada Tuhan?
3.      Apa pandangan Islam tentang Pendidikan?
4.      Bagaimana hubungan IMTAQ (Iman dan Taqwa) dengan Pendidikan?

C.         Tujuan Pembahasan
Pembahasan  makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut:
1.      Memahami definisi Iman dan Taqwa menurut Islam
2.      Memahami pandangan Islam terhadap Kolerasi Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan
3.      Mengetahui pandangan Islam tentang Pendidikan
4.      Memahami hubungan IMTAQ dengan Pendidikan








BAB II
     PEMBAHASAN

A.    Pengertian Iman dan Taqwa menurut Islam
Iman atau kepercayaan merupakan dasar utama seseorang dalam memeluk sesuatu agama karena dengan keyakinan dapat membuat orang untuk melakuakan apa yang diperintahkan dan apa yang dilarang. Iman menurut bahasa adalah percaya atau yakin, keimanan berarti kepercayaan atau keyakinan. Dengan demikian, rukun iman adalah dasar, inti atau pokok-pokok kepercayaan yang harus diyakini oleh setiap pemeluk agama islam. Kata iman juga berasal dari kata kerja amina-yu’manu-amanan yang berarti percaya.[1]
Selain itu, keimanan adalah suatu kepercayaan / keyakinan yang tertanam dalam hati yang dibuktikan melalui sikap / tindakan, Setiap manusia yang sepenuh hati beriman kepada Allah swt memenuhi semua perintahNya dan menjahui segala  apa yang dilarangNya. Keimanan adalah perbuatan yang apa bila diibaratkan sebuah puhun mempunyai cabang-cabang, diantara cabang-cabang iman yang paling pokok adalah keimanan kepada Allah swt.
Iman bukan hanya percaya, melainkan keyakinan yang mendorong seorang muslim berbuat amal shaleh. Seseorang dinyatakan beriman bukan hanya percaya terhadap sesuatu, melainkan mendorongnya untuk mengucapkan dan melakukan sesuatu sesuai keyakinan. Adapun orang yang beriman disebut mukmin.
Taqwa berasal dari kata waqa­-yaqi, wiqayah. Yang berarti takut, menjaga, memelihara dan melindungi. Sesuai dengan makna tersebut, maka taqwa dapat diartikan sikap memlihara keimanan yang diwujudkan dalam pengamalan ajaran agama islam secara utuh dan konsisten (istiqomah). Karakteristik orang-orang yang bertaqwa, secara umum dapat dikelompokkan kedalam lima kategori atau indikator ketaqwaan:
1.      Memelihara fitrahnya iman.
2.      Mencintai sesama umat manusia yang diwujudkan melalui kesanggupan mengorbankan harta.
3.      Mendirikan shalat dan menunaikan zakat.
4.      Menepati janji, yang dalam pengertian lain memelihara kehormatan diri.
5.      Sabar disaat kepayahan atau mendapat cobaan.
                                       
B.     Pandangan Islam terhadap Korelasi Keimanan & Ketaqwaan kepada Tuhan
Keimanan dan ketakwaan merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Orang yang bertakwa adalah orang yang beriman yaitu yang berpandangan dan bersikap hidup dengan ajaran Allah menurut Sunnah Rasul yakni orang yang melaksanakan shalat, sebagai upaya pembinaan iman dan menafkahkan rizkinya untuk mendukung tegaknya ajaran Allah.
Iman yang benar kepada Allah dan Rasulnya akan memberikan daya rangsang atau stimulus yang kuat untuk melakukan kebaikan kepada sesama sehingga  sifat-sifat luhur dan akhlak mulia itu pada akhirnya akan menghantarkan seseorang kepada derajat takwa. Orang yang bertakwa adalah orang yang benar imannya dan orang yang benar-benar beriman adalah orang yang memiliki sifat dan akhlak yang mulia. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa orang yang berakhlak mulia merupakan cirri-ciri dari orang yang bertaqwa. Keimanan pada keesaan Allah yang dikenal dengan istilah tauhid dibagi menjadi dua yaitu tauhid teoritis dan tauhid praktis. Tahuid teoritis adalah tauhid yang membahas tentang keesaan Zat, keesaan Sifat, dan keesaan Perbuatan Tuhan. Pembahasan keesaan Zat, Sifat, dan Perbuatan Tuhan berkaitan dengan kepercayaan, pengetahuan, persepsi, dan pemikiran atau konsep tentang Tuhan. Konsekuensi logis tauhid teoritis adalah pengakuan yang  ikhlas bahwa Allah adalah satu-satunya Wujud Mutlak, yang menjadi sumber semua wujud.
Adapun tauhid praktis yang disebut juga tauhid ibadah, berhubungan dengan amal ibadah manusia. Tauhid praktis merupakan terapan dari tauhid teoritis. Kalimat Laa ilaaha illallah (Tidak ada Tuhan selain Allah) lebih menekankan pengartian tauhid praktis (tauhid ibadah). Tauhid ibadah adalah ketaatan hanya kepada Allah. Dengan kata lain, tidak ada yang disembah selain Allah, atau yang berhak disembah hanyalah Allah semata dan menjadikan-Nya tempat tumpuan hati dan tujuan segala gerak dan langkah.
Selama ini pemahaman tentang tauhid hanyalah dalam pengartian beriman kepada Allah, Tuhan  Yang Maha Esa. Mempercayai saja keesaan Zat, Sifat, dan Perbuatan Tuhan, tanpa mengucapkan dengan lisan serta tanpa mengamalkan dengan perbuatan, tidak dapat dikatakan seorang yang sudah bertauhid secara sampurna. Dalam pandangan Islam, yang dimaksud dengan tauhid yang sempurna adalah tauhid yang tercermin dalam ibadah dan dalam perbuatan praktis kehidupan manusia sehari-hari. Dengan kata lain, harus ada kesatuan dan keharmonisan tauhid teoritis dan tauhid praktis dalam diri dan dalam kehidupan sehari-hari secara murni dan konsekuen.
Dalam menegakkan tauhid, seseorang harus menyatukan iman dan amal, konsep dan pelaksanaan, fikiran dan perbuatan, serta teks dan konteks. Dengan demikian bertauhid adalah mengesakan Tuhan dalam pengartian yakin dan percaya kepada Allah melalui fikiran, membenarkan dalam hati, mengucapkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan perbuatan. Oleh karena itu seseorang baru dinyatakan beriman dan bertakwa, apabila sudah mengucapkan kalimat tauhid dalam syahadat asyhadu allaa ilaaha illa Alah, (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah), kemudian diikuti dengan mengamalkan semua perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya.[2]



C.     Pandangan Islam Tentang Pendidikan[3]
Kebanyakan ini ilmu adalah teori, secara esensial memang iya, tapi sebenarnya secara lengkap isi suatu ilmu bukanlah hanya teori. Isi lainnya adalah penjelasan tentang teori itu serta kadang-kadang ada juga data yang mendukung penjelasan itu. Jadi lengkaplah ilmu isi ilmu adalah (1) teori, (2) penjelasan tentang teori itu, (3) data yang mendukung penjelasan itu.
Ilmu pendidikan Islam adalah ilmu pendidikn yang berdasarkan Islam. Islam adalah nama agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Islam berisi seperangkat ajaran tentang kehidupan manusia, ajaran itu dirumuskan bersumber pada AlQuran dan hadits serta akal. Jika demikian maka ilmu  pendidikan Islam adalah ilmu pendidikan berdasarkan AlQuran, Hadits, dan akal. Penggunaan ini harus berurutan, Alquran terlebih dahulu, bila tidak dijelaskan dalam Quran harus dicari dalam hadits, jika masihrancu juga, barulah  digunakan akal atau pemikiran, tetapi temuan dalam akan tersebut  tidak boleh bertentangan dengan jiwa Alquran dan hadits.
Teknik dalam ilmu pendidikan Islam tentu berbeda dengan filsafat dan sains. Filsafat adalah sejenis pengetahuan manusia yang logis saja, tentang objek-objek yang abstrak. Bisa saja objek penelitiannya kongkret, tetapi yang ingin diketahui adalah bagian abstraknya. Sedangkan sains adalah ilmu pengetahuan yang logis dan mempunyai bukti empiris.  Sementara teknik dalam ilmu pendidikan Islam adalah juklak (petunjuk pelaksanaan) teori-teori sains. Teknik hanyalah operasional. Sementara yang dipelajari dalam Islam sudah mutlak dalam Al Quran dan Hadits, bukan lagi hasil pemikiran manusia, kecuali dalam permasalahan tertentu.
Konferensi Internasional Pendidikan Isla Pertama (First World Conference on Muslim Education ) yang diselenggarakan oleh Universitas King Abdul Azis, Jeddah pada tahun 1977 belum meerumuskan definisi yang jelas tentang definisi pendidikan menurut Islam. Dalam bagian “Rekomendasi” Konferensi tersebut, para peserta hanya membuat kesimpulan bahwa pengertian pendidikan menurut Islam ialah keseluruhan pengertian yang terkandung di dalam istilah ta’lim, tarbiyah, dan ta’dib.
Sayid Muhammad al-Naquib-Attas mencoba menjelaskan ketiga istilah bahasa Arab ini. Menurut  Muhammad al-Naquib-Attas dalam bukunya (1984:52), istilah ta’di adalah istilah yang paling tepat menggambarkan pengertian pendidikan, sementara istilah tarbiyah terlalu luas, karena pendidikan menurut istilah ini mencakup pendidikan untuk hewan.
Akan tetapi, Abdurrahman al-Nahlawi (1989:31-33) merumuskan definisi pendidikan justru dari kata at-tarbiyah. Dari segi bahasa, tarbiyah berasal dari tiga kata : betrambah, mejnadi besar, memperbaiki. Menurut Imam Al-Baidlawi di dalam tafsirnya arti kata ar-rabb adalah at-tarbiyah, yaitu menyampaikan sesuatu sedikit demi sedikit sehinga sempurna.
Berdasarkan ketiga kata itu Abdurrahman al-Nahlawi menyimpulkan bahwa pendidikan (tarbiyah) terdiri atas empat unsure yaitu:
1.           Menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang dewasa (baligh)
2.           Mengembangkan seluruh potensi
3.           Mengarahkan seluruh fitrah dan potensi menuju kesempurnaan
4.           Dilaksanakan secara bertahap.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah pengembangan seluruh potensi anak didik secara bertahap menurut ajaran Islam. Tetapi pengertian yang dikandung oleh istilah tarbiyah ini memang belum disepakati oleh para ahli pendidikan Islam. Menurut Abdul Fattah (1988:27), proses ta’lim justru lebih universal  dibandingkan dengan proses tarbiyah. Menurut Jalal dalam Al Baqarah ayat 30-34 terkandung pengertian bahwa kata ta’lim jangkauannya lebih luas daripada tarbiyah.
Dari banyaknya pendapat ini Ahmad menyimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.
[4]Pendidikan Islam itu sendiri adalah pendidikan yang berdasarkan Islam. Isi ilmu adalah teori. Isi ilmu bumi adalah teori tentang bumi. Maka isi Ilmu pendidikan adalah teori-teori tentang pendidikan, Ilmu pendidikan Islam secara lengkap isi suatu ilmu bukanlah hanya teori.
Pengertian pendidikan bahkan lebih diperluas cakupannya sebagai aktivitas dan fenomena. Pendidikan sebagai aktivitas berarti upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental, dan sosial sedangkan pendidikan sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup, sikap hidup, atau keterampilan hidup pada salah satu atau beberapa pihak, yang kedua pengertian ini harus bernafaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam yang bersumber dari al Qur’an dan Sunnah (Hadist).
                                                       
D.    Hubungan IMTAQ (Iman dan Taqwa) dengan Pendidikan
Istilah dan penggunaan kata taqwa selalu diawali atau bergandengan dengan kata ”iman”, seperti surat pada surat Ali Imran/3:102, juga perintah puasa. Ini menunjukkan bahwa orang bisa melaksanakan ketaqwaan karena atas dasar keimanannya. Sehingga, dalam konteks ketaqwaan inilah maka kita bisa memahami, mengapa keimanan sesorang bisa bertambah dan berkurang. Untuk itu, dengan beriman dan bertaqwa, Allah menjanjikan hilangnya ketakutan dan kekhawatiran untuk melaksanakan perintah dan menjauhi laranganNya. Dalam surat Al-Anfaal/8:29 ditegaskan Allah :
Artinya :
”Hai orang-orang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan. Dan kami akan jauhkan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.”
Ketakutan, sebagaimana terhadap kelaparan dan kehilangan harta, jiwa, dan lain sebagainya, yang dinyatakan dalam Alqur’an surat Al-Baqarah/2:155, sebagai cobaan bagi orang-orang yang mampu bersikap sabar. Ada 12 ayat yang menyatakan hal seperti itu dengan kasus yang berbeda. Dalam Alqur’an surat al-A’raf/7:35 malahan dinyatakan bahwa keadaan seperti itu, yaitu tiadanya suasana ketakutan dan kesengsaraan :
Artinya :
“Hai anak-anak Adam, jika datang kepadamu rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-Ku, maka barangsiapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
Terdapat pula orang-orang yang bertaqwa dan berbuat baik, misalnya, melakukan shadaqah, menghindarkan diri berkata yang menyakitkan hati orang dan mengucapkan kata-kata yang manis, seperti terdapat dalam surat Al-Baqarah/2:262 :
Artinya :
”Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
Maka, orang yang beriman dan bertaqwa, adalah orang yang selalu menjaga dirinya dari perbuatan dosa dengan satu pedoman dan petunjuk Alqur’an sehingga bisa mengembangkan kemampuan rohani dan kesempurnaan diri. Mirza Nashir Ahmad dalam terjemahan the Holy Qur’an-nya, menyebut orang yang beriman dan bertaqwa adalah orang yang memiliki mekanisme atau daya penangkal terhadap kejahatan yang bisa merusak diri sendiri dan orang lain.[5] Sementara, dalam ayat lain muttaqin menunjukkan kepada orang bijak, soleh, jujur, dan bertanggung jawab. Dalam surat Al-Maidah/5:93 ditegaskan :
Artinya :
”Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
Perintah Allah berbuat baik dan menjauhi larangan, adalah sejalan dengan potensi yang diberikan Allah kepada manusia, yaitu bahwa Allah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya : ”sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”, sehingga memiliki kemungkinan-kemungkinan yang besar untuk maju dan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya : ”Tiap-tiap orang bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya”.
Iman dan Taqwa menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi, sebagaimana dikemukakan dari sejumlah ayat-ayat Alqur’an di atas, memiliki makna dan implikasi kemanusiaan yang sangat luas. Nilai-nilai kemanusiaan sebagai akibat keimanan dan ketaqwaan itu diantaranya :
1.      Berilmu; dalam Alqur’an pada prinsipnya iman dan taqwa berarti mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya. Setiap perintah Allah adalah ’kebaikan’ untuk dirinya; sebaliknya setiap larangan Allah apabila tetap dilanggar maka ’keburukan’ akan menimpa dirinya. Maka, dalam konteks ini, iman dan taqwa menjadi ukuran baik tidaknya seseorang, dan seseorang bisa mengetahui ”baik” dan ”tidak baik” itu memerlukan pengetahuan (ilmu).
2.      Kepatuhan dan disiplin; iman dan taqwa menjadi indikator beriman tidaknya seseorang kepada Allah. Sebab, setiap ”perintah” dan ”larangan” dalam Alqur’an selalu dalam konteks keimanan kepada Allah. Oleh karena itu, secara sederhana, setiap orang yang mengamalkan taqwa kepada Allah pasti ia beriman; tapi, tidak setiap orang beriman bisa menjalani proses ketaqwaannya, yang diantaranya disebabkan oleh faktor ”ketidaktahuan” dan ”pembangkangan”. Maka, iman, islam, dan taqwa dalam beberapa ayat selalu disebut sekaligus, untuk menunjukkan integralitas dan mempribadi dalam diri seseorang.
3.      Sikap hidup dinamis; iman dan taqwa pada dasarnya merupakan suatu proses  manusia, dan alam. Karena berhadapan dengan situasi yang berkembang dan berubah-ubah, maka dari proses ini manusia iman dan taqwa membentuk suatu cara dan sikap hidup. ”Cara” dan ”sikap hidup” yang sudah dibentuk ini, secara antropologis-sosiologis menghasilkan etika, norma dan sistem kemasyarakatan (kebudayaan).
Kejujuran, keadilan, dan kesabaran; tga hal ini merupakan bagian yang ditonjolkan dalam ayat-ayat taqwa. Kejujuran, keadilan, dan kesabaran merupakan dasar-dasar kemanusiaan universal. Dalam konteks ini, kesabaran dipahami sebagai keharmonisan dan keteguhan diri dalam menghadapi segala cobaan hidup.
Empat poin di atas, merupakan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan yang terdapat dalam nilai-nilai iman dan taqwa. Dengan demikian, iman dan taqwa merupakan dasar-dasar kemanusiaan universal yang nilai-nilainya tidak mutlak dimiliki oleh Muslim, tetapi oleh seluruh manusia yang berada pada jalur atau fitrah kemanusiaannya. Karena memiliki nilai-nilai kemanusiaan universal, maka taqwa bisa berimplikasi kepada seluruh sektor dan kepentingan hidup manusia, termasuk didalamnya sektor pendidikan.
Secara filosofis, pendidikan pada dasarnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, sehingga dengan nilai ini bisa membantu dalam menjalani proses kehidupannya, yang sekaligus juga untuk menghasilkan, mengisi, memelihara, dan memperbaiki peradabannya. Dalam konteks ini, maka dasar pendidikan berkaitan dengan kepentingan dan cita-cita kemanusiaan universal. Dalam prosesnya, pendidikan merupakan upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi baik potensi fisik, potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya.
Atas dasar itu, setiap pendidikan yang sedang berlangsung untuk mengembangkan potensi diri dan memperbaiki peradabannya itu, sudah barang tentu memiliki paradigma, yaitu suatu ’cara pandang’ pendidikan dalam memahami dunia’ (world view). Setiap paradigma mencerminkan ’cara pandang’ masyarakat dimana pendidikan itu berlangsung. Oleh karena itu, setiap masyarakat, bangsa, maupun negara, masing-masing memiliki paradigma pendidikan sesuai dengan ’cara pandang’ masyarakat atau negara bersangkutan terhadap dunianya. Berkenaan dengan paradigma pendidikan itu, maka bangsa Indonesia adalah bangsa atau masyarakat relijius yang diakumulasikan dalam rumusan Pancasila dan UUD’45. ”Seharusnya”, dari paradigma inilah sistem pendidikan Indonesia terumuskan.
Dengan merujuk kepada beberapa prinsip dasar taqwa dan hakekat serta tujuan pendidikan, sebagaimana dikemukakan di atas, maka taqwa bukan saja hanya memiliki nilai implikatif kepada proses pendidikan, tetapi taqwa harus menjadi paradigma pendidikan, baik dalam dasar-dasar filosofisnya, proses, maupun tujuannya. Oleh karena itu, ada beberapa prinsip iman dan taqwa yang berimplikasi kepada pendidikan, diantaranya :
Pertama; Dasar taqwa adalah Alqur’an yang berfungsi sebagai pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Rasulullah bertugas untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk itu, dengan menyucikan dan mengajarkan manusia. Menurut Qurais Shihab, menyucikan dapat diidentikkan dengan mendidik, sedangkan mengajar tidak lain kecuali mengisi benak anak didik dengan pengetahuan yang berkaitan dengan alam metafisika serta fisika. Tujuan yang ingin dicapai adalah pengabdian kepada Allah sejalan dengan tujuan penciptaan manusia yaitu beribadah.[6]
Kedua; berkenaan dengan hakekat dan tujuan pendidikan, maka, pada dasarnya taqwa merupakan hakekat dari tujuan pendidikan itu sendiri, yaitu membina manusia sehingga mampu menjalankan fungsinya dalam membangun peradaban manusia. Di sini, taqwa mendorong manusia untuk memperoleh ilmu sebagai modal dalam mengembangkan potensi dirinya dan bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya dengan baik dan harmonis sesuai dengan kapasitas serta keahliannya.
Ketiga; oleh karena itu, nilai-nilai taqwa bukan saja sejalan dengan hakekat dan tujuan pendidikan, tetapi sekaligus juga taqwa harus menjadi paradigma pendidikan. Paradigma ini adalah menyangkut dasar filosofi, arah, proses, dan tujuan pendidikan. Maka, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang berparadigma taqwa.
Keempat; sejalan dengan paradigma taqwa itu, maka tujuan ideal pendidikan Islam adalah manusia sempurna (insan kamil), yaitu manusia yang memiliki keunggulan jasmani, akal, dan kalbu. Ketiga aspek potensi manusia ini tiada lain adalah manusia taqwa, yang secara serasi dan seimbang mesti dikembangkan melalui pendidikan.[7]


Paradigma iman dan taqwa yang dikembangkan Pendidikan Islam, secara konseptual prinsip-prinsipnya dapat dikemukakan di bawah ini :
1.      Islam menekankan bahwa pendidikan merupakan perintah kewajiban agama, sehingga proses pendidikan dan pembelajaran menjadi fokus yang sangat bermakna dan bernilai dalam kehidupan manusia.
2.      Seluruh pola rangkaian kegiatan pendidikan dalam konsep Islam adalah merupakan ibadah kepada Allah. Dengan demikian, pendidikan menjadi kewajiban individual dan kolektif yang pelaksanaannya dilakukan melalui pendidikan formal dan nonformal. Kerena bernilai ibadah, maka pendidikan Islam harus bermuara pada pencapaian penanaman nilai-nilai Ilahiyah dalam seluruh bangunan watak, perilaku, dan kepribadian para peserta didik.
3.      Islam memberikan posisi dan derajat yang sangat tinggi kepada orang-orang terdidik, terpelajar, sarjana, dan ilmuwan. Dengan demikian, kegiatan pendidikan memegang peranan penting dan kunci strategis dalam menghasilkan orang-orang tersebut.
4.      Seluruh proses kegiatan pembelajaran dan aktivitas pendidikan dalam konsep dan struktur ajaran Islam berlangsung sepanjang hayat (life long education).
5.      Seluruh proses prembelajaran dan pola pendidikan dalam konstruk ajaran Islam adalah bersipat dialogis, inovatif, dan terbuka. Artinya, Islam dapat menerima khazanah ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga pendidikan dari mana saja.[8]
Pendidikan nasional adalah berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan yang maha esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa. Jelaslah, taqwa menjadi parameter pendidikan Indonesia. Untuk itu, ada beberapa poin yang menjadi masalah pendidikan Indonesia jika dikaitkan dengan paradigma taqwa itu, diantaranya :
Pertama; Iman dan Taqwa (Imtaq) baru menjadi tema besar yang masih menjadi angan-angan dalam sistem pendidikan di Indonesia, dan belum menjadi paradigma sistem pendidikan kita. Tampaknya, Imtaq dalam sistem pendidikan kita baru bisa menjadi semboyan dan ’simbolisme’ pendidikan; hanya untuk sekedar memberikan statement bahwa sistem pendidikan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD’45. Tujuan pendidikan Indonesia untuk ”mencerdaskan bangsa”, tidak salah dan sudah tepat. Tetapi, bagaimana pendidikan itu bisa mencapai tujuan tadi? Mungkin saja tujuan bisa tercapai kalau hanya sekedar ”mencerdaskan bangsa”, tetapi bertolak belakang dengan idealisme, nasionalisme, dan jiwa keagamaan sebagaimana diamanatkan bangsa yang kemudian dituangkan dalam Pancasila dan UUD’45. Dengan memahami yang menjadi ruh dan semangat Pancasila dan UUD’45 itu adalah keimanan dan ketaqwaan, maka seharusnya Imtaq menjadi paradigma dalam sistem pendidikan, yang kemudian diturunkan dalam perumusan sistem dan kebijakan pendidikan, baik pada aspek manajemen kelembagaan, penyusunan kurikulum dan silabi, maupun pada aspek pembinaan dan proses belajar mengajar yang Islami (ketaqwaan). Apakah adanya dikhotomi pendidikan umum dan pendidikan agama merupakan cerminan dari paradigma taqwa? Atau juga, dengan adanya mata pelajaran ”Pendidikan Agama Islam” di sekolah-sekolah tingkat dasar s.d. perguruan tinggi mencerminkan paradigma taqwa? Sekalipun baru wacana, maka merumuskan paradigma Imtaq yang bisa dijadikan sistem pendidikan Indonesia adalah merupakan tugas kita semua.
Kedua; jika taqwa menjadi paradigma sistem pendidikan kita, maka yang perlu kita lakukan adalah : 1) merumuskan nilai-nilai taqwa untuk menjadi ”pilar” sistem pendidikan Indonesia dan ”memayungi” setiap kebijakan pendidikan dan proses belajar mengajarnya, 2) membenahi dan merumuskan kembali yang menjadi ’struktur keilmuan Islam’ atau ”ilmu-ilmu keislaman”. Hal ini untuk menghindari kesan yang selama ini ada, bahwa ”pendidikan Islam” tempatnya ada pada pendidikan/sekolah-sekolah agama dan terkesan eksklusif, seolah-olah Islam tidak memiliki struktur keilmuan yang jelas dan mapan. Mengikuti pemikiran Zainuddin Sadar, Hasan Hanafi, Arkoun, Nurcholish Madjid, Azyumardi, Amin Abdullah, dan banyak lagi, semuanya memiliki pandangan yang sama bahwa Islam memiliki ’struktur keilmuan’ tersendiri yang bersumberkan kepada Alqur’an dan As-Sunnah, sebagaimana tampak dari warisan para intelektual Muslim dahulu. Dalam konteks inilah, ”Islamisasi pengetahuan” digulirkan, karena disadari bahwa Islam pun mengandung dan melahirkan keilmuan, 3) Oleh karena itu, dalam merumuskan sistem pendidikan itu, maka imtaq harus menjadi landasan filosofisnya. Tentu saja, yang kita lakukan bukan hanya merumuskan aspek material semata karena memang sudah lengkap, sebagaimana terdapat dalam Alqur’an dan As-Sunnah, tetapi secara metodologis kita harus merumusankannya dalam satu bangunan konsep yang jelas tentang imtaq yang akan dijadikan sebagai paradigma pendidikan kita.










BAB         III
  PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Iman atau kepercayaan merupakan dasar utama seseorang dalam memeluk sesuatu agama karena dengan keyakinan dapat membuat orang untuk melakuakan apa yang diperintahkan dan apa yang dilarang. Iman menurut bahasa adalah percaya atau yakin, keimanan berarti kepercayaan atau keyakinan. Dengan demikian, rukun iman adalah dasar, inti atau pokok-pokok kepercayaan yang harus diyakini oleh setiap pemeluk agama islam. Kata iman juga berasal dari kata kerja amina-yu’manu-amanan yang berarti percaya.
2.      Taqwa berasal dari kata waqa­-yaqi, wiqayah. Yang berarti takut, menjaga, memelihara dan melindungi. Sesuai dengan makna tersebut, maka taqwa dapat diartikan sikap memlihara keimanan yang diwujudkan dalam pengamalan ajaran agama islam secara utuh dan konsisten (istiqomah).
3.      Keimanan dan ketakwaan merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Orang yang bertakwa adalah orang yang beriman yaitu yang berpandangan dan bersikap hidup dengan ajaran Allah menurut Sunnah Rasul yakni orang yang melaksanakan shalat, sebagai upaya pembinaan iman dan menafkahkan rizkinya untuk mendukung tegaknya ajaran Allah.
4.      Iman yang benar kepada Allah dan Rasulnya akan memberikan daya rangsang atau stimulus yang kuat untuk melakukan kebaikan kepada sesama sehingga  sifat-sifat luhur dan akhlak mulia itu pada akhirnya akan menghantarkan seseorang kepada derajat takwa. Orang yang bertakwa adalah orang yang benar imannya dan orang yang benar-benar beriman adalah orang yang memiliki sifat dan akhlak yang mulia. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa orang yang berakhlak mulia merupakan cirri-ciri dari orang yang bertaqwa.
5.      Pendidikan adalah pengembangan seluruh potensi anak didik secara bertahap menurut ajaran Islam. Tetapi pengertian yang dikandung oleh istilah tarbiyah ini memang belum disepakati oleh para ahli pendidikan Islam. Menurut Abdul Fattah (1988:27), proses ta’lim justru lebih universal  dibandingkan dengan proses tarbiyah. Menurut Jalal dalam Al Baqarah ayat 30-34 terkandung pengertian bahwa kata ta’lim jangkauannya lebih luas daripada tarbiyah.
a.       Pertama; Dasar taqwa adalah Alqur’an yang berfungsi sebagai pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Rasulullah bertugas untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk itu, dengan menyucikan dan mengajarkan manusia. Menurut Qurais Shihab, menyucikan dapat diidentikkan dengan mendidik, sedangkan mengajar tidak lain kecuali mengisi benak anak didik dengan pengetahuan yang berkaitan dengan alam metafisika serta fisika. Tujuan yang ingin dicapai adalah pengabdian kepada Allah sejalan dengan tujuan penciptaan manusia yaitu beribadah.
b.      Kedua; berkenaan dengan hakekat dan tujuan pendidikan, maka, pada dasarnya taqwa merupakan hakekat dari tujuan pendidikan itu sendiri, yaitu membina manusia sehingga mampu menjalankan fungsinya dalam membangun peradaban manusia. Di sini, taqwa mendorong manusia untuk memperoleh ilmu sebagai modal dalam mengembangkan potensi dirinya dan bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya dengan baik dan harmonis sesuai dengan kapasitas serta keahliannya.
c.       Ketiga; oleh karena itu, nilai-nilai taqwa bukan saja sejalan dengan hakekat dan tujuan pendidikan, tetapi sekaligus juga taqwa harus menjadi paradigma pendidikan. Paradigma ini adalah menyangkut dasar filosofi, arah, proses, dan tujuan pendidikan. Maka, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang berparadigma taqwa.
d.      Keempat; sejalan dengan paradigma taqwa itu, maka tujuan ideal pendidikan Islam adalah manusia sempurna (insan kamil), yaitu manusia yang memiliki keunggulan jasmani, akal, dan kalbu. Ketiga aspek potensi manusia ini tiada lain adalah manusia taqwa, yang secara serasi dan seimbang mesti dikembangkan melalui pendidikan.





B.     Saran
Alangkah baiknya  jika sekolah-sekolah dalam pendidikan Islam di Indonesia menerapkan pendidikan berdasarkan perspektif Islam. Hal ini dilakukan untuk mencapai manusia sempurna menurut Islam, yaitu iman dan taqwa.














DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir., Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, PT. Remaja Rosdakarya., Bandung, 2001
Azra, Azyumardi, dkk. 2002. Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. Jakarta. Depatemen Agama RI
Abuddin Nata, M.A., Filsafat Pendidikan Islam, Cet. I, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1997
Darajat, Zakiah, dkk. 1986. Dasar-Dasar Agama Islam. Jakarta. Departemen Agama RI
Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Al-Qur’an, Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci, Paramadina, Jakarta, 1996
M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, Mizan, Bandung, Cet.XIV 1997
Normuslim MZ, ”Pendidikan Islam : Konsep Dasar, Paradigma, Prinsip, dan Ciri Kurikulum”, dalam Jurnal Himmah vol.VI N0.15, STAIN Palangkaraya, 2005


[1] Zakiah Darajat, dkk. Dasar-Dasar Agama Islam. Jakarta: Departemen Agama RI, 1986. H. 3-4
[2] Azyumardi  Azra, dkk. Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. Jakarta: Depatemen Agama RI, 2002, H. 9
[3] Ahmad Tafsir., Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, PT. Remaja Rosdakarya., Bandung, 2001. H. 56
[4] Abuddin Nata, M.A., Filsafat Pendidikan Islam, Cet. I, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1997. H. 78
[5] Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Al-Qur’an, Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci, Paramadina, Jakarta, 1996, H. 159
[6] M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, Mizan, Bandung, Cet.XIV 1997, H. 172
[7] Normuslim MZ, ”Pendidikan Islam : Konsep Dasar, Paradigma, Prinsip, dan Ciri Kurikulum”, dalam Jurnal Himmah vol.VI N0.15, STAIN Palangkaraya, 2005,  H. 19
[8] Ibid, H. 19-20

Tidak ada komentar:

Posting Komentar