BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam mengakui betapa pentingnya pendidikan. Ayat yang pertama
turun adalah perintah untuk membaca dalam surat Al-Alaq ayat 1. Itu menunjukkan
pentingnya belajar dan pendidikan dalam kehidupan manusia.
Dalam beribadah pun, ilmu pengetahuan sangat penting. Karena
ibadah yang tepat didasarkan pada ilmu pengetahuan yang cukup baik mengenai tata cara ibadah itu
sendiri maupun aqidah dalam peribadatan itu sendiri.
Lebih sering lagi kita lihat, banyak sekolah Kristen yang
maju. Sementara siswa ber-KTP Islam malah bobrok akhlaknya. Mengapa bias
teprjadi hal demikian? Bagaimana sebenarnya pendidikan dalam perspektif Islam
sendiri?
Padahal pendidikan Islam mampu bersaing dengan teori
pendidikan manapun. Jika saja teori yang digunakan betul-betul mengadaptasi
pendidikan Islam, dengan dilaksanakan secara jujur, Insya allah tujuan
pendidikan dalam perspektif Islam akan cepat tercapai yaitu membentuk siswa
yang beriman dan bertaqwa.
Untuk itulah makalah
ini disusun. Dalam makalah ini diuraikan Defenisi Iman dan Taqwa menurut islam,
Pandangan Islam terhadap Korelasi Keimanan
& Ketaqwaan kepada Tuhan, Pandangan Islam Tentang Pendidikan, Hubungan
IMTAQ (Iman dan Taqwa) dengan Pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
Rumusan masalah pada makalah ini adalah
sebagai berikut:
1. Bagaimana definisi Iman dan Taqwa
menurut Islam?
2. Apa pandangan Islam terhadap Korelasi Keimanan & Ketaqwaan kepada Tuhan?
3. Apa pandangan Islam tentang Pendidikan?
4. Bagaimana hubungan IMTAQ (Iman dan Taqwa) dengan Pendidikan?
C.
Tujuan
Pembahasan
Pembahasan makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Memahami definisi Iman dan Taqwa menurut
Islam
2. Memahami pandangan Islam terhadap
Kolerasi Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan
3. Mengetahui pandangan Islam tentang
Pendidikan
4. Memahami hubungan IMTAQ dengan
Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Iman dan Taqwa menurut Islam
Iman
atau kepercayaan merupakan dasar utama seseorang dalam memeluk sesuatu agama
karena dengan keyakinan dapat membuat orang untuk melakuakan apa yang
diperintahkan dan apa yang dilarang. Iman menurut bahasa adalah percaya atau
yakin, keimanan berarti kepercayaan atau keyakinan. Dengan demikian, rukun iman
adalah dasar, inti atau pokok-pokok kepercayaan yang harus diyakini oleh setiap
pemeluk agama islam. Kata iman juga berasal dari kata kerja
amina-yu’manu-amanan yang berarti percaya.[1]
Selain
itu, keimanan adalah suatu kepercayaan / keyakinan yang tertanam dalam hati
yang dibuktikan melalui sikap / tindakan, Setiap manusia yang sepenuh hati
beriman kepada Allah swt memenuhi semua perintahNya dan menjahui segala apa yang dilarangNya. Keimanan adalah
perbuatan yang apa bila diibaratkan sebuah puhun mempunyai cabang-cabang,
diantara cabang-cabang iman yang paling pokok adalah keimanan kepada Allah swt.
Iman
bukan hanya percaya, melainkan keyakinan yang mendorong seorang muslim berbuat
amal shaleh. Seseorang dinyatakan beriman bukan hanya percaya terhadap sesuatu,
melainkan mendorongnya untuk mengucapkan dan melakukan sesuatu sesuai keyakinan.
Adapun orang yang beriman disebut mukmin.
Taqwa
berasal dari kata waqa-yaqi, wiqayah. Yang berarti takut, menjaga, memelihara
dan melindungi. Sesuai dengan makna tersebut, maka taqwa dapat diartikan sikap
memlihara keimanan yang diwujudkan dalam pengamalan ajaran agama islam secara
utuh dan konsisten (istiqomah). Karakteristik orang-orang yang bertaqwa, secara
umum dapat dikelompokkan kedalam lima kategori atau indikator ketaqwaan:
1. Memelihara fitrahnya iman.
2. Mencintai sesama umat manusia yang
diwujudkan melalui kesanggupan mengorbankan harta.
3. Mendirikan shalat dan menunaikan zakat.
4. Menepati janji, yang dalam pengertian
lain memelihara kehormatan diri.
5. Sabar disaat kepayahan atau mendapat
cobaan.
B. Pandangan
Islam terhadap Korelasi Keimanan & Ketaqwaan kepada Tuhan
Keimanan
dan ketakwaan merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Orang yang bertakwa
adalah orang yang beriman yaitu yang berpandangan dan bersikap hidup dengan
ajaran Allah menurut Sunnah Rasul yakni orang yang melaksanakan shalat, sebagai
upaya pembinaan iman dan menafkahkan rizkinya untuk mendukung tegaknya ajaran
Allah.
Iman
yang benar kepada Allah dan Rasulnya akan memberikan daya rangsang atau
stimulus yang kuat untuk melakukan kebaikan kepada sesama sehingga sifat-sifat luhur dan akhlak mulia itu pada
akhirnya akan menghantarkan seseorang kepada derajat takwa. Orang yang bertakwa
adalah orang yang benar imannya dan orang yang benar-benar beriman adalah orang
yang memiliki sifat dan akhlak yang mulia. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
orang yang berakhlak mulia merupakan cirri-ciri dari orang yang bertaqwa.
Keimanan pada keesaan Allah yang dikenal dengan istilah tauhid dibagi menjadi
dua yaitu tauhid teoritis dan tauhid praktis. Tahuid teoritis adalah tauhid
yang membahas tentang keesaan Zat, keesaan Sifat, dan keesaan Perbuatan Tuhan.
Pembahasan keesaan Zat, Sifat, dan Perbuatan Tuhan berkaitan dengan
kepercayaan, pengetahuan, persepsi, dan pemikiran atau konsep tentang Tuhan.
Konsekuensi logis tauhid teoritis adalah pengakuan yang ikhlas bahwa Allah adalah satu-satunya Wujud
Mutlak, yang menjadi sumber semua wujud.
Adapun
tauhid praktis yang disebut juga tauhid ibadah, berhubungan dengan amal ibadah
manusia. Tauhid praktis merupakan terapan dari tauhid teoritis. Kalimat Laa
ilaaha illallah (Tidak ada Tuhan selain Allah) lebih menekankan pengartian
tauhid praktis (tauhid ibadah). Tauhid ibadah adalah ketaatan hanya kepada
Allah. Dengan kata lain, tidak ada yang disembah selain Allah, atau yang berhak
disembah hanyalah Allah semata dan menjadikan-Nya tempat tumpuan hati dan
tujuan segala gerak dan langkah.
Selama
ini pemahaman tentang tauhid hanyalah dalam pengartian beriman kepada Allah,
Tuhan Yang Maha Esa. Mempercayai saja
keesaan Zat, Sifat, dan Perbuatan Tuhan, tanpa mengucapkan dengan lisan serta
tanpa mengamalkan dengan perbuatan, tidak dapat dikatakan seorang yang sudah
bertauhid secara sampurna. Dalam pandangan Islam, yang dimaksud dengan tauhid
yang sempurna adalah tauhid yang tercermin dalam ibadah dan dalam perbuatan praktis
kehidupan manusia sehari-hari. Dengan kata lain, harus ada kesatuan dan
keharmonisan tauhid teoritis dan tauhid praktis dalam diri dan dalam kehidupan
sehari-hari secara murni dan konsekuen.
Dalam
menegakkan tauhid, seseorang harus menyatukan iman dan amal, konsep dan
pelaksanaan, fikiran dan perbuatan, serta teks dan konteks. Dengan demikian
bertauhid adalah mengesakan Tuhan dalam pengartian yakin dan percaya kepada
Allah melalui fikiran, membenarkan dalam hati, mengucapkan dengan lisan, dan
mengamalkan dengan perbuatan. Oleh karena itu seseorang baru dinyatakan beriman
dan bertakwa, apabila sudah mengucapkan kalimat tauhid dalam syahadat asyhadu
allaa ilaaha illa Alah, (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah),
kemudian diikuti dengan mengamalkan semua perintah Allah dan meninggalkan
segala larangan-Nya.[2]
C.
Pandangan Islam Tentang Pendidikan[3]
Kebanyakan
ini ilmu adalah teori, secara esensial memang iya, tapi sebenarnya secara
lengkap isi suatu ilmu bukanlah hanya teori. Isi lainnya adalah penjelasan
tentang teori itu serta kadang-kadang ada juga data yang mendukung penjelasan
itu. Jadi lengkaplah ilmu isi ilmu adalah (1) teori, (2) penjelasan tentang
teori itu, (3) data yang mendukung penjelasan itu.
Ilmu
pendidikan Islam adalah ilmu pendidikn yang berdasarkan Islam. Islam adalah
nama agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Islam berisi seperangkat ajaran
tentang kehidupan manusia, ajaran itu dirumuskan bersumber pada AlQuran dan
hadits serta akal. Jika demikian maka ilmu
pendidikan Islam adalah ilmu pendidikan berdasarkan AlQuran, Hadits, dan
akal. Penggunaan ini harus berurutan, Alquran terlebih dahulu, bila tidak
dijelaskan dalam Quran harus dicari dalam hadits, jika masihrancu juga,
barulah digunakan akal atau pemikiran,
tetapi temuan dalam akan tersebut tidak
boleh bertentangan dengan jiwa Alquran dan hadits.
Teknik
dalam ilmu pendidikan Islam tentu berbeda dengan filsafat dan sains. Filsafat
adalah sejenis pengetahuan manusia yang logis saja, tentang objek-objek yang
abstrak. Bisa saja objek penelitiannya kongkret, tetapi yang ingin diketahui
adalah bagian abstraknya. Sedangkan sains adalah ilmu pengetahuan yang logis
dan mempunyai bukti empiris. Sementara
teknik dalam ilmu pendidikan Islam adalah juklak (petunjuk pelaksanaan) teori-teori
sains. Teknik hanyalah operasional. Sementara yang dipelajari dalam Islam sudah
mutlak dalam Al Quran dan Hadits, bukan lagi hasil pemikiran manusia, kecuali
dalam permasalahan tertentu.
Konferensi
Internasional Pendidikan Isla Pertama (First World Conference on Muslim
Education ) yang diselenggarakan oleh Universitas King Abdul Azis, Jeddah pada
tahun 1977 belum meerumuskan definisi yang jelas tentang definisi pendidikan
menurut Islam. Dalam bagian “Rekomendasi” Konferensi tersebut, para peserta hanya
membuat kesimpulan bahwa pengertian pendidikan menurut Islam ialah keseluruhan
pengertian yang terkandung di dalam istilah ta’lim, tarbiyah, dan ta’dib.
Sayid
Muhammad al-Naquib-Attas mencoba menjelaskan ketiga istilah bahasa Arab ini.
Menurut Muhammad al-Naquib-Attas dalam
bukunya (1984:52), istilah ta’di adalah istilah yang paling tepat menggambarkan
pengertian pendidikan, sementara istilah tarbiyah terlalu luas, karena
pendidikan menurut istilah ini mencakup pendidikan untuk hewan.
Akan
tetapi, Abdurrahman al-Nahlawi (1989:31-33) merumuskan definisi pendidikan
justru dari kata at-tarbiyah. Dari segi bahasa, tarbiyah berasal dari tiga kata
: betrambah, mejnadi besar, memperbaiki. Menurut Imam Al-Baidlawi di dalam
tafsirnya arti kata ar-rabb adalah at-tarbiyah, yaitu menyampaikan sesuatu
sedikit demi sedikit sehinga sempurna.
Berdasarkan
ketiga kata itu Abdurrahman al-Nahlawi menyimpulkan bahwa pendidikan (tarbiyah)
terdiri atas empat unsure yaitu:
1.
Menjaga
dan memelihara fitrah anak menjelang dewasa (baligh)
2.
Mengembangkan
seluruh potensi
3.
Mengarahkan
seluruh fitrah dan potensi menuju kesempurnaan
4.
Dilaksanakan
secara bertahap.
Dari
sini dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah pengembangan seluruh potensi
anak didik secara bertahap menurut ajaran Islam. Tetapi pengertian yang
dikandung oleh istilah tarbiyah ini memang belum disepakati oleh para ahli
pendidikan Islam. Menurut Abdul Fattah (1988:27), proses ta’lim justru lebih
universal dibandingkan dengan proses
tarbiyah. Menurut Jalal dalam Al Baqarah ayat 30-34 terkandung pengertian bahwa
kata ta’lim jangkauannya lebih luas daripada tarbiyah.
Dari
banyaknya pendapat ini Ahmad menyimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah
bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar ia berkembang
secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.
[4]Pendidikan
Islam itu sendiri adalah pendidikan yang berdasarkan Islam. Isi ilmu adalah
teori. Isi ilmu bumi adalah teori tentang bumi. Maka isi Ilmu pendidikan adalah
teori-teori tentang pendidikan, Ilmu pendidikan Islam secara lengkap isi suatu
ilmu bukanlah hanya teori.
Pengertian
pendidikan bahkan lebih diperluas cakupannya sebagai aktivitas dan fenomena.
Pendidikan sebagai aktivitas berarti upaya yang secara sadar dirancang untuk
membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup,
sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk
praktis) maupun mental, dan sosial sedangkan pendidikan sebagai fenomena adalah
peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah
berkembangnya suatu pandangan hidup, sikap hidup, atau keterampilan hidup pada
salah satu atau beberapa pihak, yang kedua pengertian ini harus bernafaskan
atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam yang bersumber dari al Qur’an
dan Sunnah (Hadist).
D. Hubungan IMTAQ
(Iman dan Taqwa) dengan Pendidikan
Istilah
dan penggunaan kata taqwa selalu diawali atau bergandengan dengan kata ”iman”,
seperti surat pada surat Ali Imran/3:102, juga perintah puasa. Ini menunjukkan
bahwa orang bisa melaksanakan ketaqwaan karena atas dasar keimanannya.
Sehingga, dalam konteks ketaqwaan inilah maka kita bisa memahami, mengapa
keimanan sesorang bisa bertambah dan berkurang. Untuk itu, dengan beriman dan
bertaqwa, Allah menjanjikan hilangnya ketakutan dan kekhawatiran untuk
melaksanakan perintah dan menjauhi laranganNya. Dalam surat Al-Anfaal/8:29
ditegaskan Allah :
Artinya
:
”Hai orang-orang
beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu
Furqaan. Dan kami akan jauhkan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu, dan
mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.”
Ketakutan,
sebagaimana terhadap kelaparan dan kehilangan harta, jiwa, dan lain sebagainya,
yang dinyatakan dalam Alqur’an surat Al-Baqarah/2:155, sebagai cobaan bagi
orang-orang yang mampu bersikap sabar. Ada 12 ayat yang menyatakan hal seperti
itu dengan kasus yang berbeda. Dalam Alqur’an surat al-A’raf/7:35 malahan
dinyatakan bahwa keadaan seperti itu, yaitu tiadanya suasana ketakutan dan
kesengsaraan :
Artinya
:
“Hai anak-anak Adam,
jika datang kepadamu rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu
ayat-ayat-Ku, maka barangsiapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah
ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
Terdapat
pula orang-orang yang bertaqwa dan berbuat baik, misalnya, melakukan shadaqah,
menghindarkan diri berkata yang menyakitkan hati orang dan mengucapkan
kata-kata yang manis, seperti terdapat dalam surat Al-Baqarah/2:262 :
Artinya
:
”Orang-orang yang
menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang
dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak
menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan
mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih
hati.”
Maka,
orang yang beriman dan bertaqwa, adalah orang yang selalu menjaga dirinya dari
perbuatan dosa dengan satu pedoman dan petunjuk Alqur’an sehingga bisa
mengembangkan kemampuan rohani dan kesempurnaan diri. Mirza Nashir Ahmad dalam
terjemahan the Holy Qur’an-nya, menyebut orang yang beriman dan bertaqwa adalah
orang yang memiliki mekanisme atau daya penangkal terhadap kejahatan yang bisa
merusak diri sendiri dan orang lain.[5]
Sementara, dalam ayat lain muttaqin menunjukkan kepada orang bijak, soleh,
jujur, dan bertanggung jawab. Dalam surat Al-Maidah/5:93 ditegaskan :
Artinya
:
”Tidak ada dosa bagi
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan
makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman,
dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan
beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah
menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
Perintah
Allah berbuat baik dan menjauhi larangan, adalah sejalan dengan potensi yang
diberikan Allah kepada manusia, yaitu bahwa Allah menciptakan manusia dalam
bentuk yang sebaik-baiknya : ”sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam
bentuk yang sebaik-baiknya”, sehingga memiliki kemungkinan-kemungkinan yang
besar untuk maju dan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya : ”Tiap-tiap
orang bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya”.
Iman
dan Taqwa menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi, sebagaimana
dikemukakan dari sejumlah ayat-ayat Alqur’an di atas, memiliki makna dan
implikasi kemanusiaan yang sangat luas. Nilai-nilai kemanusiaan sebagai akibat
keimanan dan ketaqwaan itu diantaranya :
1. Berilmu; dalam Alqur’an pada prinsipnya
iman dan taqwa berarti mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala
laranganNya. Setiap perintah Allah adalah ’kebaikan’ untuk dirinya; sebaliknya
setiap larangan Allah apabila tetap dilanggar maka ’keburukan’ akan menimpa
dirinya. Maka, dalam konteks ini, iman dan taqwa menjadi ukuran baik tidaknya
seseorang, dan seseorang bisa mengetahui ”baik” dan ”tidak baik” itu memerlukan
pengetahuan (ilmu).
2. Kepatuhan dan disiplin; iman dan taqwa
menjadi indikator beriman tidaknya seseorang kepada Allah. Sebab, setiap
”perintah” dan ”larangan” dalam Alqur’an selalu dalam konteks keimanan kepada
Allah. Oleh karena itu, secara sederhana, setiap orang yang mengamalkan taqwa
kepada Allah pasti ia beriman; tapi, tidak setiap orang beriman bisa menjalani
proses ketaqwaannya, yang diantaranya disebabkan oleh faktor ”ketidaktahuan”
dan ”pembangkangan”. Maka, iman, islam, dan taqwa dalam beberapa ayat selalu
disebut sekaligus, untuk menunjukkan integralitas dan mempribadi dalam diri
seseorang.
3. Sikap hidup dinamis; iman dan taqwa pada
dasarnya merupakan suatu proses manusia,
dan alam. Karena berhadapan dengan situasi yang berkembang dan berubah-ubah,
maka dari proses ini manusia iman dan taqwa membentuk suatu cara dan sikap
hidup. ”Cara” dan ”sikap hidup” yang sudah dibentuk ini, secara antropologis-sosiologis
menghasilkan etika, norma dan sistem kemasyarakatan (kebudayaan).
Kejujuran,
keadilan, dan kesabaran; tga hal ini merupakan bagian yang ditonjolkan dalam
ayat-ayat taqwa. Kejujuran, keadilan, dan kesabaran merupakan dasar-dasar kemanusiaan
universal. Dalam konteks ini, kesabaran dipahami sebagai keharmonisan dan
keteguhan diri dalam menghadapi segala cobaan hidup.
Empat
poin di atas, merupakan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan yang terdapat dalam
nilai-nilai iman dan taqwa. Dengan demikian, iman dan taqwa merupakan
dasar-dasar kemanusiaan universal yang nilai-nilainya tidak mutlak dimiliki
oleh Muslim, tetapi oleh seluruh manusia yang berada pada jalur atau fitrah
kemanusiaannya. Karena memiliki nilai-nilai kemanusiaan universal, maka taqwa
bisa berimplikasi kepada seluruh sektor dan kepentingan hidup manusia, termasuk
didalamnya sektor pendidikan.
Secara
filosofis, pendidikan pada dasarnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai,
sehingga dengan nilai ini bisa membantu dalam menjalani proses kehidupannya,
yang sekaligus juga untuk menghasilkan, mengisi, memelihara, dan memperbaiki
peradabannya. Dalam konteks ini, maka dasar pendidikan berkaitan dengan
kepentingan dan cita-cita kemanusiaan universal. Dalam prosesnya, pendidikan
merupakan upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi baik potensi fisik,
potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat
berfungsi dalam perjalanan hidupnya.
Atas
dasar itu, setiap pendidikan yang sedang berlangsung untuk mengembangkan
potensi diri dan memperbaiki peradabannya itu, sudah barang tentu memiliki
paradigma, yaitu suatu ’cara pandang’ pendidikan dalam memahami dunia’ (world
view). Setiap paradigma mencerminkan ’cara pandang’ masyarakat dimana
pendidikan itu berlangsung. Oleh karena itu, setiap masyarakat, bangsa, maupun
negara, masing-masing memiliki paradigma pendidikan sesuai dengan ’cara
pandang’ masyarakat atau negara bersangkutan terhadap dunianya. Berkenaan
dengan paradigma pendidikan itu, maka bangsa Indonesia adalah bangsa atau
masyarakat relijius yang diakumulasikan dalam rumusan Pancasila dan UUD’45.
”Seharusnya”, dari paradigma inilah sistem pendidikan Indonesia terumuskan.
Dengan
merujuk kepada beberapa prinsip dasar taqwa dan hakekat serta tujuan
pendidikan, sebagaimana dikemukakan di atas, maka taqwa bukan saja hanya
memiliki nilai implikatif kepada proses pendidikan, tetapi taqwa harus menjadi
paradigma pendidikan, baik dalam dasar-dasar filosofisnya, proses, maupun
tujuannya. Oleh karena itu, ada beberapa prinsip iman dan taqwa yang
berimplikasi kepada pendidikan, diantaranya :
Pertama;
Dasar taqwa adalah Alqur’an yang berfungsi sebagai pemberi petunjuk kepada
jalan yang lurus. Rasulullah bertugas untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk itu,
dengan menyucikan dan mengajarkan manusia. Menurut Qurais Shihab, menyucikan
dapat diidentikkan dengan mendidik, sedangkan mengajar tidak lain kecuali
mengisi benak anak didik dengan pengetahuan yang berkaitan dengan alam
metafisika serta fisika. Tujuan yang ingin dicapai adalah pengabdian kepada
Allah sejalan dengan tujuan penciptaan manusia yaitu beribadah.[6]
Kedua;
berkenaan dengan hakekat dan tujuan pendidikan, maka, pada dasarnya taqwa
merupakan hakekat dari tujuan pendidikan itu sendiri, yaitu membina manusia
sehingga mampu menjalankan fungsinya dalam membangun peradaban manusia. Di
sini, taqwa mendorong manusia untuk memperoleh ilmu sebagai modal dalam
mengembangkan potensi dirinya dan bisa bersosialisasi dengan lingkungan
sekitarnya dengan baik dan harmonis sesuai dengan kapasitas serta keahliannya.
Ketiga;
oleh karena itu, nilai-nilai taqwa bukan saja sejalan dengan hakekat dan tujuan
pendidikan, tetapi sekaligus juga taqwa harus menjadi paradigma pendidikan.
Paradigma ini adalah menyangkut dasar filosofi, arah, proses, dan tujuan
pendidikan. Maka, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang berparadigma
taqwa.
Keempat;
sejalan dengan paradigma taqwa itu, maka tujuan ideal pendidikan Islam adalah
manusia sempurna (insan kamil), yaitu manusia yang memiliki keunggulan jasmani,
akal, dan kalbu. Ketiga aspek potensi manusia ini tiada lain adalah manusia
taqwa, yang secara serasi dan seimbang mesti dikembangkan melalui pendidikan.[7]
Paradigma
iman dan taqwa yang dikembangkan Pendidikan Islam, secara konseptual
prinsip-prinsipnya dapat dikemukakan di bawah ini :
1. Islam menekankan bahwa pendidikan
merupakan perintah kewajiban agama, sehingga proses pendidikan dan pembelajaran
menjadi fokus yang sangat bermakna dan bernilai dalam kehidupan manusia.
2. Seluruh pola rangkaian kegiatan pendidikan
dalam konsep Islam adalah merupakan ibadah kepada Allah. Dengan demikian,
pendidikan menjadi kewajiban individual dan kolektif yang pelaksanaannya
dilakukan melalui pendidikan formal dan nonformal. Kerena bernilai ibadah, maka
pendidikan Islam harus bermuara pada pencapaian penanaman nilai-nilai Ilahiyah
dalam seluruh bangunan watak, perilaku, dan kepribadian para peserta didik.
3. Islam memberikan posisi dan derajat yang
sangat tinggi kepada orang-orang terdidik, terpelajar, sarjana, dan ilmuwan. Dengan
demikian, kegiatan pendidikan memegang peranan penting dan kunci strategis
dalam menghasilkan orang-orang tersebut.
4. Seluruh proses kegiatan pembelajaran dan
aktivitas pendidikan dalam konsep dan struktur ajaran Islam berlangsung
sepanjang hayat (life long education).
5. Seluruh proses prembelajaran dan pola
pendidikan dalam konstruk ajaran Islam adalah bersipat dialogis, inovatif, dan
terbuka. Artinya, Islam dapat menerima khazanah ilmu pengetahuan yang
dihasilkan oleh lembaga-lembaga pendidikan dari mana saja.[8]
Pendidikan nasional adalah berdasarkan Pancasila dan
bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan yang maha esa,
kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian,
dan mempertebal semangat kebangsaan, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas
pembangunan bangsa. Jelaslah, taqwa menjadi parameter pendidikan Indonesia.
Untuk itu, ada beberapa poin yang menjadi masalah pendidikan Indonesia jika
dikaitkan dengan paradigma taqwa itu, diantaranya :
Pertama; Iman dan Taqwa (Imtaq) baru menjadi tema
besar yang masih menjadi angan-angan dalam sistem pendidikan di Indonesia, dan
belum menjadi paradigma sistem pendidikan kita. Tampaknya, Imtaq dalam sistem
pendidikan kita baru bisa menjadi semboyan dan ’simbolisme’ pendidikan; hanya
untuk sekedar memberikan statement bahwa sistem pendidikan Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD’45. Tujuan pendidikan Indonesia untuk
”mencerdaskan bangsa”, tidak salah dan sudah tepat. Tetapi, bagaimana
pendidikan itu bisa mencapai tujuan tadi? Mungkin saja tujuan bisa tercapai
kalau hanya sekedar ”mencerdaskan bangsa”, tetapi bertolak belakang dengan
idealisme, nasionalisme, dan jiwa keagamaan sebagaimana diamanatkan bangsa yang
kemudian dituangkan dalam Pancasila dan UUD’45. Dengan memahami yang menjadi
ruh dan semangat Pancasila dan UUD’45 itu adalah keimanan dan ketaqwaan, maka
seharusnya Imtaq menjadi paradigma dalam sistem pendidikan, yang kemudian
diturunkan dalam perumusan sistem dan kebijakan pendidikan, baik pada aspek
manajemen kelembagaan, penyusunan kurikulum dan silabi, maupun pada aspek
pembinaan dan proses belajar mengajar yang Islami (ketaqwaan). Apakah adanya
dikhotomi pendidikan umum dan pendidikan agama merupakan cerminan dari
paradigma taqwa? Atau juga, dengan adanya mata pelajaran ”Pendidikan Agama
Islam” di sekolah-sekolah tingkat dasar s.d. perguruan tinggi mencerminkan
paradigma taqwa? Sekalipun baru wacana, maka merumuskan paradigma Imtaq yang
bisa dijadikan sistem pendidikan Indonesia adalah merupakan tugas kita semua.
Kedua; jika taqwa menjadi paradigma sistem
pendidikan kita, maka yang perlu kita lakukan adalah : 1) merumuskan
nilai-nilai taqwa untuk menjadi ”pilar” sistem pendidikan Indonesia dan
”memayungi” setiap kebijakan pendidikan dan proses belajar mengajarnya, 2)
membenahi dan merumuskan kembali yang menjadi ’struktur keilmuan Islam’ atau
”ilmu-ilmu keislaman”. Hal ini untuk menghindari kesan yang selama ini ada,
bahwa ”pendidikan Islam” tempatnya ada pada pendidikan/sekolah-sekolah agama
dan terkesan eksklusif, seolah-olah Islam tidak memiliki struktur keilmuan yang
jelas dan mapan. Mengikuti pemikiran Zainuddin Sadar, Hasan Hanafi, Arkoun,
Nurcholish Madjid, Azyumardi, Amin Abdullah, dan banyak lagi, semuanya memiliki
pandangan yang sama bahwa Islam memiliki ’struktur keilmuan’ tersendiri yang
bersumberkan kepada Alqur’an dan As-Sunnah, sebagaimana tampak dari warisan
para intelektual Muslim dahulu. Dalam konteks inilah, ”Islamisasi pengetahuan”
digulirkan, karena disadari bahwa Islam pun mengandung dan melahirkan keilmuan,
3) Oleh karena itu, dalam merumuskan sistem pendidikan itu, maka imtaq harus
menjadi landasan filosofisnya. Tentu saja, yang kita lakukan bukan hanya
merumuskan aspek material semata karena memang sudah lengkap, sebagaimana
terdapat dalam Alqur’an dan As-Sunnah, tetapi secara metodologis kita harus
merumusankannya dalam satu bangunan konsep yang jelas tentang imtaq yang akan
dijadikan sebagai paradigma pendidikan kita.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Iman atau kepercayaan merupakan dasar
utama seseorang dalam memeluk sesuatu agama karena dengan keyakinan dapat
membuat orang untuk melakuakan apa yang diperintahkan dan apa yang dilarang.
Iman menurut bahasa adalah percaya atau yakin, keimanan berarti kepercayaan
atau keyakinan. Dengan demikian, rukun iman adalah dasar, inti atau pokok-pokok
kepercayaan yang harus diyakini oleh setiap pemeluk agama islam. Kata iman juga
berasal dari kata kerja amina-yu’manu-amanan yang berarti percaya.
2. Taqwa berasal dari kata waqa-yaqi,
wiqayah. Yang berarti takut, menjaga, memelihara dan melindungi. Sesuai dengan
makna tersebut, maka taqwa dapat diartikan sikap memlihara keimanan yang
diwujudkan dalam pengamalan ajaran agama islam secara utuh dan konsisten
(istiqomah).
3. Keimanan dan ketakwaan merupakan dua hal
yang tidak bisa dipisahkan. Orang yang bertakwa adalah orang yang beriman yaitu
yang berpandangan dan bersikap hidup dengan ajaran Allah menurut Sunnah Rasul
yakni orang yang melaksanakan shalat, sebagai upaya pembinaan iman dan
menafkahkan rizkinya untuk mendukung tegaknya ajaran Allah.
4. Iman yang benar kepada Allah dan
Rasulnya akan memberikan daya rangsang atau stimulus yang kuat untuk melakukan
kebaikan kepada sesama sehingga sifat-sifat luhur dan akhlak mulia itu pada
akhirnya akan menghantarkan seseorang kepada derajat takwa. Orang yang bertakwa
adalah orang yang benar imannya dan orang yang benar-benar beriman adalah orang
yang memiliki sifat dan akhlak yang mulia. Dengan demikian dapat dikatakan
bahwa orang yang berakhlak mulia merupakan cirri-ciri dari orang yang bertaqwa.
5. Pendidikan adalah pengembangan seluruh
potensi anak didik secara bertahap menurut ajaran Islam. Tetapi pengertian yang
dikandung oleh istilah tarbiyah ini memang belum disepakati oleh para ahli
pendidikan Islam. Menurut Abdul Fattah (1988:27), proses ta’lim justru lebih
universal dibandingkan dengan proses
tarbiyah. Menurut Jalal dalam Al Baqarah ayat 30-34 terkandung pengertian bahwa
kata ta’lim jangkauannya lebih luas daripada tarbiyah.
a. Pertama; Dasar taqwa adalah Alqur’an
yang berfungsi sebagai pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Rasulullah
bertugas untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk itu, dengan menyucikan dan
mengajarkan manusia. Menurut Qurais Shihab, menyucikan dapat diidentikkan
dengan mendidik, sedangkan mengajar tidak lain kecuali mengisi benak anak didik
dengan pengetahuan yang berkaitan dengan alam metafisika serta fisika. Tujuan
yang ingin dicapai adalah pengabdian kepada Allah sejalan dengan tujuan
penciptaan manusia yaitu beribadah.
b. Kedua; berkenaan dengan hakekat dan
tujuan pendidikan, maka, pada dasarnya taqwa merupakan hakekat dari tujuan
pendidikan itu sendiri, yaitu membina manusia sehingga mampu menjalankan
fungsinya dalam membangun peradaban manusia. Di sini, taqwa mendorong manusia
untuk memperoleh ilmu sebagai modal dalam mengembangkan potensi dirinya dan
bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya dengan baik dan harmonis
sesuai dengan kapasitas serta keahliannya.
c. Ketiga; oleh karena itu, nilai-nilai
taqwa bukan saja sejalan dengan hakekat dan tujuan pendidikan, tetapi sekaligus
juga taqwa harus menjadi paradigma pendidikan. Paradigma ini adalah menyangkut
dasar filosofi, arah, proses, dan tujuan pendidikan. Maka, pendidikan yang baik
adalah pendidikan yang berparadigma taqwa.
d. Keempat; sejalan dengan paradigma taqwa
itu, maka tujuan ideal pendidikan Islam adalah manusia sempurna (insan kamil),
yaitu manusia yang memiliki keunggulan jasmani, akal, dan kalbu. Ketiga aspek
potensi manusia ini tiada lain adalah manusia taqwa, yang secara serasi dan
seimbang mesti dikembangkan melalui pendidikan.
B.
Saran
Alangkah
baiknya jika sekolah-sekolah dalam
pendidikan Islam di Indonesia menerapkan pendidikan berdasarkan perspektif
Islam. Hal ini dilakukan untuk mencapai manusia sempurna menurut Islam, yaitu
iman dan taqwa.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir., Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam,
PT. Remaja Rosdakarya., Bandung, 2001
Azra, Azyumardi,
dkk. 2002. Pendidikan Agama Islam di
Perguruan Tinggi Umum. Jakarta. Depatemen Agama RI
Abuddin Nata,
M.A., Filsafat Pendidikan Islam, Cet.
I, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1997
Darajat, Zakiah,
dkk. 1986. Dasar-Dasar Agama Islam.
Jakarta. Departemen Agama RI
Dawam Rahardjo,
Ensiklopedi Al-Qur’an, Tafsir Sosial
Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci, Paramadina, Jakarta, 1996
M. Quraish
Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Fungsi Dan
Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, Mizan, Bandung, Cet.XIV 1997
Normuslim MZ, ”Pendidikan Islam : Konsep Dasar, Paradigma,
Prinsip, dan Ciri Kurikulum”, dalam Jurnal Himmah vol.VI N0.15, STAIN
Palangkaraya, 2005
[1] Zakiah Darajat, dkk. Dasar-Dasar Agama Islam. Jakarta:
Departemen Agama RI, 1986. H. 3-4
[2] Azyumardi Azra, dkk. Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. Jakarta: Depatemen
Agama RI, 2002, H. 9
[3] Ahmad Tafsir., Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam,
PT. Remaja Rosdakarya., Bandung, 2001. H. 56
[4] Abuddin Nata, M.A., Filsafat Pendidikan Islam, Cet. I, Logos
Wacana Ilmu, Jakarta, 1997. H. 78
[5] Dawam Rahardjo,
Ensiklopedi Al-Qur’an, Tafsir Sosial
Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci, Paramadina, Jakarta, 1996, H. 159
[6] M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Fungsi Dan Peran Wahyu
Dalam Kehidupan Masyarakat, Mizan, Bandung, Cet.XIV 1997, H. 172
[7] Normuslim MZ,
”Pendidikan Islam : Konsep Dasar, Paradigma, Prinsip, dan Ciri Kurikulum”,
dalam Jurnal Himmah vol.VI N0.15, STAIN Palangkaraya, 2005, H. 19
[8] Ibid, H. 19-20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar